News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demokrat Ungkap Alasan Tolak Revisi UU KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Didik Mukriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat angkat bicara mengenai penolakannya terhadap revisi UU KPK. Alasan utama penolakan tersebut terkait pembentukan Dewan Pengawas.

"FPD (fraksi Partai Demokrat) berkepentingan untuk melakukan penguatan kelembagaan KPK baik lembaga maupun kewenangannya," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto melalui pesan singkat, Jumat (12/2/2016).

Demokrat, kata Didik, menilai independensi KPK harus tetap terjaga agar jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun termasuk pemerintah melalui Dewan Pengawas.

Hal tersebut disampaikan Demokrat mengingat Dewan Pengawas diangkat oleh Presiden. Kemudian setiap tindakan KPK harus diawasi dan mendapat persetujuan Dewas apabila ingin melakukan penyadapan.

Selain itu, Didik mengatakan sebagai kelembagaan yang Independen apabila KPK dalam menjalankan kewenangannya harus diawasi oleh Dewan Pengawas yang diangkat Presiden.

"Maka jelas Independensinya terdegradasi. Berdasarkan hal tersebut, FPD tentu akan menolak revisi apabila ditujukan utk memperlemah KPK," ujar Anggota Komisi III DPR itu.

Didik juga menyampaikan pemberian kewenangan mengeluarkan SP3 akan membuka peluang terjadinya abuse of power oleh KPK dan adanya intervensi kekuatan politik. Hal lainnya, Didik mengatakan KPK harus didukung dalam menggunakan kewenangannya untuk memilih pemyidik handal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan PNS.

"Tanpa melalui usulan Kepolisian dan Kejaksaan," kata Didik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini