Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Kastorius Sinaga mendorong DPR RI untuk menguatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Poin penting masukkan pokok revisi UU KPK yang bertujuan memperkuat KPK dengan mengijinkan KPK mengangkat dan merekrut penyidik independen.
Bukan hanya menerima bantuan tenaga penyidik dari Kepolisian, PPNS atau Kejaksaan.
Bila KPK diperbolehkan merekrut penyidik sendiri maka lembaga ini dapat memenuhi jumlah dan kualitas penyidiknya sesuai kebutuhannya.
"Disamping itu independensi lembaga ini juga akan terjamin karena ia tidak tergantung pada kepolisian atau kejaksaan," ujar Kastorius kepada Tribun, Jumat (12/2/2016).
Bila keinginan rekrutmen penyidik independen dihalangi, maka jelas revisi bertujuan membatasi penguatan lembaga KPK.
Dia tegaskan, penting bila integritas komisioner KPK harus dijaga. Bebas dari intervensi dan kepentingan politik baik oleh dirinya maupun oleh eksternalnya.
Untuk itu Dewan Pengawas Komisioner KPK diperlukan. Hanya saja rekruitmen Dewan Pengawas ini harus dilakukan agar tidak menjadi sarana infiltrasi dan kooptasj lembaga KPK.
Dewan Pengawan hanya berwenang mengawasi etika profesi komisioner dan penyidik serta perilaku dan SOP lembaga.
"Dewan Pengawas tidak boleh masuk mencampuri kasus demi kasus yang tengah ditangani penyidik KPKm," ujarnya.
Disamping itu, kewenangan penyadapan harus diberi kepada KPK. Namun harus dilakukan dengan penuh intgeritas dibawah SOP yang ketat dan akuntabel.
"Semua hal diatas harus diperhatikan bila ingin memperkuat KPK. Para pimpinan fraksi di DPR harus memiliki visi yang sama sebelum membawa revisi ini ke rapat paripurna untuk pengesahan revisi," tandasnya.
Sikap Partai Demokrat menolak revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ditegaskan oleh anggota Badan Legislatif (Baleg) Jefri Riwu Kore.
Menurut Jefri, perubahan UU KPK sangat tidak tepat karena akan melemahkan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Baca tanpa iklan