TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengaku, telah menyelesaikan permasalahan dugaan pemukulan terhadap stafnya Dita Aditia Asmawati secara kekeluargaan.
"Seperti yang dikehendaki banyak pihak saya sudah melakukan penyelesaian dengan cara musyawarah kekeluargaan. Saya sudah menyampaikan permohonan maaf saya kepada Dita dan Keluarga demikian pula sebaliknya. Saya mengklarifikasi kepada keluarganya, bahwa Dita bukan pemabok seperti yang diberitakan," kata Masinton dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2016).
Mengenai proses hukum di Bareskrim, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti proses hukum di Bareskrim Polri.
"Sebagai warga negara yg baik saya akan mengikuti proses hukum di Bareskrim Polri dan semua keterangan akan disampaikan kepada penyidik," tuturnya.
Diketahui, Ibunda Dita, Lilis Sulisnawati (56) meminta Bereskrim dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tak perlu memperpanjang kasus yang membawa-bawa nama anggota DPR Masinton Pasaribu.
Lilis menekankan agar anaknya menyelesaikan dugaan kasus pemukulan secara kekeluargaan.
Hal itu sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangani Lilis di Bogor pada 4 Februari 2016.
"Sebagai ibunya, saya menyatakan agar anak saya menyelesaikan permasalahnnya secara kekeluargaan. Berita tentang anak saya telah membuat saya khawatir," ujar Lilis.
Ibunda Dita juga menyatakan, keluarga khawatir kasus tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain.
Ia juga mendesak Bareskrim dan MKD tak perlu memperpanjang permasalahan itu.