News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Pakar HTN: KPK Butuh Lembaga Pengawasan

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Pengawasan, kata dia, dilakukan oleh lembaga yang lebih tinggi, seperti pengadilan atau dewan pengawas.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly juga menyatakan, Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengontrol kinerja KPK. Jangan sampai KPK menjadi lembaga yang tak terkontrol.

"Kalau mau direvisi, kita mau penyempurnaan bukan mau memperburuk. Itu fungsinya untuk mengontrol, KPK juga harus ada dewan pengawas, bukan hanya memilih komisioner," katanya.

"Jadi yang mau kita itu, disempurnakan. Kita tidak setuju yang melemahkan, kalau yang memperkuat oke," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini