TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, tidak menerima bila bantuan uang dari United Nations Development Programme (UNDP) untuk mendukung kegiatan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia.
UNDP atau Badan Program Pembangunan PBB merupakan organisasi multilateral yang paling besar memberi bantuan teknis dan pembangunan di dunia.
Pemerintah, kata Luhut, sudah memperingatkan UNDP soal bantuan tersebut.
"Kita minta UNDP, untuk tidak usah terlalu jauh," kata Luhut kepada wartawan usai menyambangi Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
Lebih jauh, Luhut mengatakan hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI) harus dilindungi dimana perlindungan tersebut juga berlaku untuk kelompok masyarakat yang memiliki kecenderungan seksual khusus, yang disebut dengan kelompok LGBT.
"Ya sudah biarkan saja, itu hak hidup dia sebagai WNI, kita harus lindungi, jangan kita persoalkan," ujar Luhut.
Kata Luhut, dengan Wakil Presiden isu tersebut juga sempat dibahas. Kata dia, Jusuf Kalla telah memberikan arahan bahwa kencenderungan seksual berbeda itu adalah permasalahan masing-masing orang yang mengalaminya.
"Masalah pribadi ya sudah, tidak usah di hebohkan, memang sudah ada," jelasnya.
Masyarakat juga harus memperlakukan kelompok tersebut dengan manusiawi.
Mereka, menurut Luhut, juga harus diperlakukan setara, dengan masyarakat lain yang orientasi seksualnya normal.
"Kecuali dia membuat hal-hal yang tidak jelas, mungkin bisa dipersoalkan," terangnya.