Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad tidak melihat gagalnya deteksi dini yang dilakukan aparat keamanan saat terjadi bom Thamrin.
Dikatakan dia, hampir semua pihak baik pemerintah atau aparat kepolisian sudah mendeteksi akan ada serangan kelompok teroris.
"Saat tampil semua mengakui, pemerintah, pengakuan Kapolri itu mendeteksi," kata Farouk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Tetapi dikatakan Farouk yang menjadi kesulitan adalah mendeteksi kapan waktu akan terjadinya teror.
"Kesulitan mereka waktu, saat menindak harus menunggu bentuk perbuatan pidana yang dilarang hukum,"ucapnya.
Farouk menuturkan aparat kepolisian tidak dapat menindak meskipun sudah mendeteksi akan terjadi serangan teror.
Hal tersebut menjadi suatu hal yang dilematis karena tindakan hukum baru bisa dilakukan apabila sudah jelas perbuatan pidananya.
Untuk itu, harusnya ada kelonggaran dalam mencegah terjadinya teror bom.
Menurut Farouk, undang-undang intelijen sudah membatasi sampai dimana intelijen harus bertindak.
Pemerintah harus membangun kerjasama antar lembaga agar pemberantasan terorisme dapat berjalan optimal.
"Karena apa? karena ego sektoral itu masih ada. Karena keberhasilan mengatasi teroris itu keberhasilan pemerintah," katanya.