News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Artis Cabul

Saipul Jamil dan LGBT

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Saipul Jamil digiring petugas usai menjalani pemeriksaan laboratorium di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (19/2/2016). Pemeriksaan laboratorium yang meliputi cek urine dan darah tersebut merupakan permintaan penyidik untuk penunjang penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

LGBT setingkat dengan narkoba dan terorisme.

"LGBT ini serius. Ini laki kayak perempuan. Perempuan kayak laki-laki. Kita jantan-jantan saja, asik. Lihat feminim biar asik. Pak Luhut, ini perlu diperhatikan, LGBT ngeri. Narkoba, LGBT dan teroris satu tingkatan yang bertahap," kata Aboebakar dalam rapat diruang Banggar DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Politikus PKS itu meminta pemerintah Indonesia melarang komunitas tersebut berkembang di Indonesia.

BACA BERITANYA: Politikus PKS: LGBT Setingkat dengan Narkoba dan Terorisme

Sementara itu, Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang merupakan organisasi kepemudaan di bawah Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan sikapnya bahwa yang dihukumi haram berdasar hukum Islam adalah hubungan seks (liwath) sesama jenis.

"Namun demikian, keberadaan LGBT tidak mengurangi martabatnya sebagai manusia," kata Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Ihwal LGBT mencuat ke publik  seiring dengan munculnya lembaga konseling Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di Universitas Indonesia (UI).

SGRC UI dianggap sebagai komunitas yang mendukung  LGBT di lingkungan kampus. 

Menanggapi itu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir membantah adanya larangan yang ia keluarkan terkait aktivitas kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di lingkungan kampus.

Nasir bahkan menceritakan pengalamannya memiliki teman dari kalangan transgender saat kuliah.

"Saya itu punya teman kuliah, dia transgender, dia berkumpul dengan saya dalam aspek akademik, ya tidak ada masalah. Saya tidak melarang, karena tidak ada urusannya," ujar Nasir di Gedung D Kemenristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

BACA BERITANYA: Menristek Tidak Melarang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender Beraktivitas di Kampus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini