TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis dan penyanyi Saipul Jamil terjerat kasus dugaan asusila.
Bekas suami penyanyi Dewi Perssik ini dilaporkan melakukan pencabulan terhadap seorang pria remaja berinisial DS.
Polisi kini menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka dugaan pencabulan.
Tindakan Saipul Jamil melakukan pencabulan terhadap pria remaja ini mencuat di tengah maraknya pro dan kontra mengenai eksistensi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Indonesia.
Politikus Demokrat Ruhut Sitompul mengaku kaget mendengar kabar pedangdut Saipul Jamil ditangkap aparat kepolisian.
"Saya kaget ya, padahal sebenarnya ini pas lagi ramai-ramainya masalah lesbian, gay, bisexual and transgender (LGBT)," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Ketua tim kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, menegaskan bahwa kliennya bukanlah LGBT.
Untuk diketahui, Saipul kini berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan. Ia dilaporkan korban berinisial DS (17).
"Bang Saipul tidak tergolong LGBT," ucap Kasman dalam wawancara di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016) dikutip dari Kompas.com.
Kasman mengatakan, Saipul yang seorang figur publik sangat emosional perasaannya ketika muncul isu di masyarakat bahwa ia diduga LGBT.
LGBT menyeruak ke permukaan beberapa hari terakhir.
Kehadirannya menuai pro dan kontra di tengan masyarakat.
Tanggapan beragam datang dari ulama, politisi, artis, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy menilai persoalan LGBT membahayakan.