News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ivan Haz

Kalau Benar Ivan Haz, MKD Harus Berikan Sanksi Pemberhentian

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalau benar anggota DPR yang diamankan karena konsumsi narkoba adalah anggota Fraksi PPP Ivan Haz, maka sudah selayaknya diganjar sanski pemberhentian sebagai wakil rakyat.

Apalagi Putra Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, sejak awal bermasalah.

Ivan memiliki dua kasus etika. Pertama, penganiayaan pembantu rumah Tangga (PRT).

Terakhir, dia positif narkoba dari pemeriksaan awal.

"MKD DPR harus memberikan sanksi pemberhentian. Demikian pula Fraksi atau partainya harus memberhentikan yang bersangkutan," tegas Pengamat Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten ini kepada Tribun, Selasa (23/2/2016).

Tanpa MKD pun, kata dia, sebenarnya Partai bila punya komitmen moral harusnya sudah memberhentikan yang bersangkutan.

"Apalagi sudah terbukti positif narkoba," cetusnya.

Saran saya, imbuhnya, bercermin pada kasus kali ini, seluruh pejabat publik tanpa kecuali secara rutin dilakukan test narkoba Sebagai komitmen Pemerintah lawan narkoba.

"Bagaimana mungkin rakyat dipimpin dan diwakili oleh para pecandu narkoba," kritiknya.

Jadi menurutnya, penting test narkoba Untuk seluruh pejabat Publik baik Pemerintah maupun legislatif paling bawah sampai paling tinggi.

"Hasilnya diumumkan kepada Publik, BNN bisa Diberikan wewenang untuk melakukan uji tersebut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini