TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menelusuri dugaan keterlibatan anggotanya terkait kasus narkoba. Juru Bicara Fraksi PPP Arsul Sani mengakui pihaknya mendapatkan informasi tersebut.
"Soal anggota Fraksi PPP, tapi ini kan baru informasi bahwa yang bersangkutan diduga, sekali lagi diduga sebagai pembeli," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Arsul mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya operasi di salah satu komplek militer.
Dari operasi tersebut sejumlah orang diamankan.
"Penangkapan dan di situ lah dikembangkan siapa bandarnya, siapa pengedar kecilnya dan siapa konsumennya. Nah itu antara lain disebut (Ivan Haz)," kata Anggota Komisi III DPR itu.
"Tapi sekali lagi ini baru informasi yang masih sumir," tambahnya.
Untuk itu, Arsul mengatakan PPP masih menelusuri kebenaran informasi tersebu.
Partai berlambang Ka'bah itu akan menggali informasi dari kepolisian maupun BNN.
Arsul mengaku telah mencoba menghubungi Ivan Haz, Tetapi belum dibalas oleh anggota DPR itu.
"Ini baru dilakukan karena baru pagi ini dapat informasinya. Kami belum bisa berhubungan dengan yang bersangkutan. Tadi saya sudah sms tapi belum dibalas sampai sekarang. Gitu ya," katanya.
Sebelumnya, tiga anggota Kostrad positif menggunakan zat adiktif. Mereka yaitu, Sertu AS/Sintel Kostrad, dia positif Amphetamin dan Methamin. Kopka N/Ajen Kostrad, dia positif Morphin. N, pemeriksaan masih didalami sebab saat ditangkap sedang mengkonsumsi obat batuk.
Sementara itu, Kopka B/Pal Kostrad, dia positif Amphetamin dan Methamin. Selain itu, dari pemeriksaan awal B terindikasi merupakan pengedar dan salah satu backing judi Togel.
Mereka ditangkap bersama enam orang sipil yaitu H, O, J, S, dan SU. Mereka warga sipil tinggal di komplek perumahan kostrad. Mereka positif pemakai, dan salah satu diantaranya berperan sebagai kurir.
Sementara itu, orang sipil lainnya, Ivan Haz, anggota DPR RI dari Fraksi PPP. Dia positif narkoba dari pemeriksaan awal. Dia diduga mendapatkan barang dari Serka B yang memang diindikasi pengedar.
Selain aparat TNI dan warga sipil, bersama mereka ditangkap lima polisi yang membeli barang dari Serka B. Mereka yaitu, Briptu E Polres Jakarta Selatan, tugas di KPK, Aiptu A bertugas di Mabes Polri. Bripka AB Polsek Kebayoran Lama, Aipda W Polres Jakarta Selatan, Aiptu A Polres Tangerang Selatan.