TRIBUNNRES.COM, JAKARTA - Politikus PPP Fany Syafriansyah atau yang akrab disapa Ivan Haz terancam hukuman berat dari MKD DPR.
Selain dugaan penganiyaan pembantu rumah tangga (PRT), Ivan juga tidak menghadiri rapat-rapat anggota DPR.
"Pokoknya yang pasti kita dapat keterangan itu. Dia masuk waktu pelantikan saja," kata Anggota MKD Maman Imanulhaq di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Menurut Maman, kasus Ivan membuat wajah DPR semakin suram.
Apalagi, Ivan menggunakan kekerasan verbal melalui perkataan kepada pembantunya.
Hal itu, kata Maman, terungkap saat MKD melakukan kunjungan ke lokasi pemukulan serta melihat rekaman CCTV Apartemen.
"Melakukan kekerasan dengan arogan. Kalau kawan-kawan dengar kata-katanya mengerikan. 'Kamu tahu tidak siapa saya? Saya ini anggota DPR. Saya ini anaknya Hamzah Haz'. setelah itu dia lakukan kekerasan," kata Politikus PKB itu.
Menurut Maman, Politikus PPP itu melakukan kekerasan verbal sehingga tidak layak sebagai anggota DPR.
Kemudian MKD juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV.
"Kepolisian gerak lebih cepat tetapkan Ivan sebagai tersangka dan ditambah soal narkoba," ujarnya.
Maman menuturkan Ivan Haz telah melakukan pembelaan. Ivan mengaku tidak melakukan kekerasan, tapi Maman melihat hal itu hanya alibi saja.
MKD telah membentuk tim panel dengan masa kerja tiga bulan.
Tetapi keputusan MKD dapat lebih cepat bila terdapat tekanan publik.
"Dari bukti-bukti dan konfirmasi yang kami dapat, termasuk dari korban dan pengelola apartemen, Ivan tidak bisa mengelak," ujarnya.