News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Duga Ada Lembaga Fiktif Terima Bansos Sumsel

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus), Arminsyah membantu Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo, memberikan laporan akhir tahun berupa capaian kinerja Kejaksaan Agung RI selama 2015 kepada para awak media, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jl. Panglimapolim Raya, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sumatera Selatan (Sumsel) bermula dari temuan masalah dalam penyalurannya.

"Pendistribusiannya ada yang tidak benar," kata Arminsyah di depan Gedung Bundar Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Menurut Arminsyah, pada dugaan korupsi ini ada lembaga atau organisasi kemasyarakatan penerima dana yang fiktif.

Namun, dibuat seolah sah keberadaannya melalui akta yang dibuat oleh notaris.

Hingga hari ini, jelas Arminsyah, telah ada 95 orang yang menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Mereka adalah mantan anggota DPRD Sumatra Selatan periode 2009-2014, lembaga dan Ormas penerima dana, serta Notaris yang mengesahkan penerima Bansos.

Terkait tahun pemberian Bansos dan jumlah perkiraan kerugian negara, Jampidsus masih belum menjelaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini