TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPD RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Yayasan Senator Perintis 2004.
Hal itu bertujuan untuk memajukan eksistensi dan kiprah DPD untuk kepentingan daerah.
“Spirit kami tidak pernah luntur dalam memajukan eksistensi DPD. Untuk itu, kami akan memberikan masukan dan analisis bagi DPD untuk kepentingan daerah,” ucap Ketua Yayasan Senator Perintis 2004 Bambang Soeroso di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Menurutnya, yayasan ini mempunyai tiga landasan yaitu menjaga DPD dalam sistem ketatanegaraan, menjaga eksistensi daerah, dan mendorong amandemen UU kelima. Kedepan, ia juga akan membangun Senator Institut untuk menjaring calon-calon anggota DPD yang lebih lebih berkualitas. “Ini untuk senator massa depan kita. Visi kami untuk memajukan masyarakat daerah yang sejahtera,” papar Bambang.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPD Irman Gusman mengapresiasi dukungan dari Yayasan Senator Perintis 2004 dalam membangun eksistensi DPD untuk kepentingan daerah. “Yayasan ini merupakan pejuang bagi DPD. Tentunya kami berterima kasih atas dukungan dari yayasan ini,” tutur dia.
Senator asal Sumatera Barat itu menambahkan, hadirnya DPD selama 12 tahun perjalan ini belum sebanding dengan DPR. Namun, selama 12 tahun ini DPD mampu berkiprah bagi bangsa. "Bahkan, peran DPD sudah dirasakan oleh daerah. Terutama daerah yang merasa termarjinalkan,” terangnya.
Semua itu, sambungnya, juga tak lepas dari perjuangan DPD periode 2004. Makanya, yayasan ini sangat tepat untuk menggali potensi daerah.
“Ini prestasi yang tidak bisa dipungkuri. Tentunya yayasan ini bisa berkembang dengan baik sehingga bisa mengawal DPD, sekaligus menjadi sejarah bagi bangsa dan negara terutama daerah-daerah di Indonesia,” kata Irman.
Selain itu, Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto menambahkan kerjasama ini menyangkup beberapa lingkup terutama pengkajian, seminar, pendukungan data, hukum, dll. Yayasan ini juga bukan hanya di Jakarta saja namun di daerah-daerah. “Tentunya kerjasama DPD dengan Yayasan Senator Perintis 2014 akan lebih bereksistensi. Kami juga akan melakukan berbagai kegiatan,” jelas dia.
Selain itu, Sekretaris Jenderal DPD juga siap melaksanakan kerjasama ini sesuai dengan Undang-undang (UU). Termaksud juga fungsi legislasi, pertimbangan, dan pengawasan. “Kami juga akan meminta arahan kepada pimpinan DPD dalam rangka mengimplementasi lanjutan dengan mitra strategis seperti Yayasan ini,” terang Sudarsono.