TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pemalsuan identitas yang sarat kriminaliasasi, dianggap biasa oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Menurutnya, setiap profesi memiliki resiko tersendiri yang harus dihadapi, tidak hanya pemberantas korupsi.
"Apapun profesinya, baik jurnalis atau apapun juga, pasti punya risiko-risiko. Dan kita harus bisa menerima semua risiko dari profesi dan perjuangan kita," kata Abraham Samad usai menerima Surat Keputusan deponeering di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Dia berharap dugaan kriminalisasi yang pernah menerpanya tidak membuat semangat pemberantasan korupsi menjadi surut.
"Karena korupsi di negeri ini masih memerlukan perlawanan yang masif, jadi jangan pernah bermimpi tanpa perlawanan yang masif korupsi di negeri ini dapat diberantas," kata Abraham Samad.
Abraham juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang telah mengakhiri polemik akibat penetapan tersangka atas dirinya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memutuskan untuk mengesampingkan (deponeering) perkara yang mendera mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Keputusan yang diambil adalah mengesampingkan perkara mendeponering perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Pengesampingan dilakukan semata-mata atas kepentingan umum," kata Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (3/3/2016).