Adapaun Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada awal 2015.
Samad disangkakan melakukan pemalsuan data untuk pembuatan paspor Feriyani Lim pada 2007.
Sementara, Bambang Widjojanto menjadi tersangka karena diduga saat menjadi pengacara telah mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu atau bohong dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Baca tanpa iklan