TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang Edi Kurniadi mengatakan bahwa sel khusus yang akan ditempati Labora Sitorus tidak dilengkapi kamera pengintai Closed Cirkuit Television (CCTV).
Ruangan seluas 1,5 x 4 meter itu cuma diisi dengan sebuah tempat tidur dan kloset.
Serta akan dijaga oleh satu orang sipir penjara yang bekerja selama 24 jam bergantian.
"Satu blok itu ada satu sel saja dan hanya dia yang akan menempati sel itu. Memang tidak ada CCTV di dalamnya," jelas Edi di Lapas Cipinang, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Menurutnya, CCTV belum ada di tempat tersebut karena masih ada evaluasi dari pihak Kemenkumham mengenai tingkat resiko keamanan di dalam lapas.
Namun, dia menjanjikan bahwa terpidana pembalakan liar dan pencucian uang tersebut tidak akan mengulangi tindakannya seperti saat di Sorong, Papua.
"Saya jamin di sini aman. Kalau memang dia sakit, nanti dibawa saja ke RS Pengayoman. Tinggal cukup didampingi satu atau dua orang petugas saja cukup," ujar Edi.
Dia juga menjelaskan bahwa tidak ada penanganan istimewa untuk Labora Sitorus selama masih menjadi tahanan di LP Cipinang.
Namun, ada perlakuan khusus yang akan diberikan.
"Beda antara istimewa dan khusus. Karena dia (Labora) itu kan pidana khusus. Jadi kasih pengamanan khusus. Bukan istimewa," jelas Edi.