Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkumham meberikan wejangan kepada sipir LP Cipinang.
Disampaikan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, I Wayan Kusmiantha Dusak, Menkumham mengingatkan sipir tetap melakukan tugasnya sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP).
"Kami minta agar petugas di lapas untuk tetap menjalankan SOP yang ada. Tidak ada perbedaan dengan tahanan lainnya. Nanti yang satu beda, yang lainnya minta," katanya di LP Cipinang, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Dusak mengatakan penjagaan Lapas Cipinang harus lebih waspada terhadap situasi apapun dan tidak terpengaruh pihak manapun.
"Tadi sudah saya arahkan ke Kepala Lapas Cipinang. Sudah bagus semuanya. Jangan pernah terpengaruh apa pun," katanya.
Selain itu, dia juga menginstruksikan jika Labora Sitorus mengeluhkan tentang kesehatannya, petugas harus membawa Labora ke RS Pengayoman yang berada di samping Lapas.
"Kalau sakit ya disini kan ada RS Pengayoman. Jadi tidak perlu ditaruh di rumah sakit lain," jelasnya.