TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman mengatakan bahwa pihaknya siap untuk merasionalisasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mempunyai kompetensi dan kualifikasi menjadi ASN.
Hal tersebut berdasarkan kajian rasio ideal masyarakat Indonesia dengan pegawai negara yang seharusnya hanya 3,5 juta pegawai, namun saat ini berada di angka 4,5 juta atau hanya 1,5 persen dari 270 juta penduduk Indonesia.
"Idealnya hanya 1,5 persen dari penduduk Indonesia. Tapi saat ini sudah mencapai 1,7 persen. Artinya, memang harus ada rasionalisasi 0,2 persen atau satu juta ASN," ujar Herman di kantornya, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Selain itu, pihaknya juga melihat beberapa anggaran daerah yang sudah tidak sehat.
Pasalnya, beberapa daerah memiliki anggaran di atas 50 persen hanya untuk belanja pegawai.
Begitu juga dengan anggaran pemerintah pusat yang memberikan 33 persen APBN untuk belanja pegawai.
Dia menargetkan ASN dapat dirasionalisasi di 2017 dan mengalihkan anggaran belanja yang sebelumnya untuk pegawai ke pembelanjaan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Di akhir pemerintahan, Pak menteri menargetkan belanja pegawai di APBN hanya 28 persen dari 33 persen. Ini penghematan yang baik agar anggarannya bisa dimanfaatkan dengan baik," ujar Herman.
Caranya, ASN yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi akan diberikan promosi agar karir mereka dapat meningkat di tataran berikutnya.
Peningkatan karir diharapkan akan membantu pemerintah untuk menjalankan pemerintahan yang efektif.
Namun, jika pegawai negeri tersebut hanya mempunyai kompetensi dan tidak mempunyai kualifikasi dengan tingkat pendidikan yang kurang, maka Kemenpan-rb akan memberikan kesempatan mereka untuk bersekolah.
"Kalau punya kualifikasi tapi tidak berkompeten, maka kami akan berikan para pegawai ini diklat sampai mereka berkompeten sesuai dengan kualifikasinya," urai Herman.
Terakhir, jika para pegawai tidak mempunyai kualifikasi dan tidak berkompeten, maka Kemenpan-rb terpaksa akan mendorong para ASN untuk mengundurkan diri atau pensiun dini.
"Kami juga tidak mau, kalau mereka sudah pensiun dini tapi tidak diberikan kesejahteraan. Makanya harus dipikirkan juga kehidupan mereka," katanya.
Pemetaan para ASN akan dilakukan pada tahun ini dan akan mendapatkan hasilnya pada akhir 2016. Sehingga program Smart Goverment dan Smart Governance dapat dilaksanakan secepatnya.