News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Pelindo II

Pansus Pelindo II DPR Perjuangkan 30 Karyawan yang Dipecat RJ Lino

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua Pansus Pelindo II DPR RI Rieke Dya Pitaloka memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI sedang memperjuangkan 30 karyawan Pelindo II yang telah dipecat agar bekerja lagi.

Puluhan karyawan tersebut dipecat saat Richard Joost (RJ) Lino memimpinan PT Pelindo II.

Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka, mengungkapkan mereka memperjuangkan nasib karyawan tersebut karena merekalah yang membantu membongkar kasus korupsi di Pelindo II.

"Karena sebetulnya mereka ada persoalan. Mereka bilang ada sesuatulah. Akhirnya mereka malah di-PHK. Mereka yang membantu membongkar kasus-kasus pengadaan barang dan sebagainya," kata Rieke di KPK, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Menurut Rieke, Lino sudah jadi tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Itu artinya, kata dia, pihak yang membantu kasus tersebut haknya harus dipulihkan.

"Kita sedang berjuang untuk memperkerjakan kembali. Kalau Dirut-nya saja sudah menjadi tersangka, orang yang ikut mengungkap kok malah tetap di-PHK," tukas politikus PDI Perjuangan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini