TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi membongkar tempat pembuangan tinja atau septic tank untuk mencari barang bukti di kasus penipuan yang mencatut nama Mensesneg.
Harus dibongkar karena pelaku membuang barang bukti berupa SIM Card ke dalam kloset.
Tersangka bernama Ichsan Chaerudin sengaja membuang seluruh sim card ke toilet rumahnya di Jalan Puloasem Utara Satu, Durenjati, Pulogadung, Jakarta Timur saat penggerebekan terjadi pada 28 Februari 2016 lalu.
Kanit II Sudit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Jerry R Siagian, mengatakan, sim card tersebut mesti didapat karena tersangka menggunakannya untuk menghubungi sejumlah calon korbannya.
"Pembongkaran septic tank tadi satu jam saja," kata Jerry kepada wartawan, Rabu (9/3/2016).
Menurut Jerry, pihaknya menemukan beberapa sim card di dalam tempat pembuangan tinja tersebut.
Dalam kasus ini polisi meringkus 3 tersangka. Dua lainya adalah Suratno (50), warga Jakarta Utara dan Dera alias Aria Bima (34).
Para pelaku beraksi dengan cara menipu pejabat di era kabinet bersatu jilid 2.
Pelaku berpura-pura menjadi pejabat. Biasanya mereka berpura-pura jadi Pratikno ( menteri sekretaris negara), Ignasius Jonan (Menteri Perhubungan), Mardiasmo (wakil menteri keuangan ), dan Bambang Brojonogoro (menteri keuangan).
Selanjutnya pejabat di era lama itu ditawarkan untuk kembali menjabat sebagai pejabat di BUMN dan jabatan lainnya. Namun harus menyetor sejumlah uang. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)