News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN

Nasib Bupati OI Ditentukan oleh Tim Asesmen ‎

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menggiring Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi saat tiba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3/2016). Bupati Ogan Ilir (OI) AW Noviandi bersama Murdani (swasta), Juniansyah (buruh perusahaan), Faizal Rochie (PNS RS Ernaldi Bahar) dan Deny Afriansyah (PNS Dinkes OKU Timur) jalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Dalam kasus ini, dibutuh waktu sekitar tiga bulan bagi tim BNN Pusat membuntuti ‎seluruh aktivitas AWN. Hingga terjadi penangkapan pada Minggu (13/2/2016) malam di rumah pribadinya, Jl Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel‎.

Selain menangkap AWN, BNN juga mengamankan tiga pria yang adalah
kaki tangannya AWN yakni MU (29) seorang PNS yang berperan menyiapkan alat hisap shabu‎, lalu DA (31) yang juga PNS dan JU (38) security di rumah pribadi AWN.

Dari keempatnya tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun berdasarkan hasil tes urin keempatnya positif narkoba jenis shabu. Dan kini berstatus tersangka.

Mereka‎ dikenakan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1a Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara.

Terungkapnya AWN kerap mengkonsumsi narkoba diketahui dari ‎anggota BNN yang berhasil menangkap seorang bandar yang biasa memasok shabu ke AWN. Bandar ini berinisial
ICN alias FA alias ICL (38).

‎Dalam pemeriksaan, ICN yang bekerja sebagai PNS di sebuah rumah sakit jiwa di Palembang ini mengaku sering memasok narkoba pada AWN.‎ Dari informasi itulah kemudian AWN ditangkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini