News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Status Labora Sitorus Masih Polisi Aktif

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Labora Sitorus diperiksa kesehatannya sesaat setelah tiba di Lapas Cipinang Jakarta, Senin (7/3/2016).

Tribunnews.com, Jakarta — Terpidana kasus pencucian uang Labora Sitorus hingga saat ini masih menjadi anggota kepolisian.

Pria berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) ini baru akan dicopot statusnya saat perkaranya berkekuatan hukum tetap.

"Belum, kalau sudah ada keputusan yang tetap," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto, Selasa (15/3/2016).

Setelah ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA), Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian akan melakukan sidang komisi kode etik. Setelah itu, baru diputuskan pemberhentian Labora.

"Nanti rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat," kata Agus.

Labora menyerahkan diri setelah buron selama empat hari. Sebelumnya, pria yang memiliki rekening Rp 1,5 triliun itu telah mendapat vonis hakim 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014.

Saat ini, dia ditahan di sel isolasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang. Labora merupakan terpidana kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.

Selama ini, Labora mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya.
(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini