TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa dua politikus Partai Kebangkitan Bangsa yang duduk di Komisi V DPR RI.
Kedua kader tersebut, Fathan dan Alamuddin Dimyati Rois, diperiksa terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Fathan dan Rois akan dimintai keterangannya untuk tersangka anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU (Budi Supriyanto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Keduanya sebenarnya sudah pernah diperiksa penyidik sebelumnya. Pada pemeriksaan terdahulu, keduanya diperiksa untuk tersangka Diretur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Saksi lain yang turut diperiksa hari ini adalah anggota Komisi V dari fraksi Partai Hanura Fauzih H Amro.
Budi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Alibi Budi yang menyerahkan uang 305 ribu Dolar Singapura justru menjeratnya sebagai tersangka.