Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (24/3/2016) Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menyambangi Bareskrim Polri.
Saat berkunjung ke Bareskrim, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto ini turut didampingi Lembaga Perlindungan Anak Jawa Tengah dan Sumatera Selatan.
"Kami tadi di dalam berdiskusi dan meminta Polri meningkatkan penanganan pada laporan-laporan dimana anak menjadi korbannya," ucap Kak Seto.
Kak Seto menjelaskan pihaknya juga ingin mendorong masyarakat agar mau dan berani melaporkan adanya dugaan kekerasan anak kepada pihak kepolisian.
Ia tidak ingin selalu Komisi Nasional Perlindungan Anak yang membuat laporan.
"Intinya menjalin kerjasama dengan Mabes Polri supaya laporan-laporan dari masyarakat juga diproses."
"Selama ini kan dianjurkan ke Satgas perlindungan anak. Kalau melapor ke Polisi seperti Polres atau Polsek bisa juga dapat tanggapan itu," kata Kak Seto.
Kak Seto juga berharap agar kasus kekerasan terhadap anak bisa ditekan dengan adanya kerjasama dengan pihak kepolisian.