News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Djan Faridz Laporkan Balik Wasekjen PPP Ahmad Bay ke Bareskrim

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz melaporkan balik Wasekjen PPP Ahmad Bay Lubis, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

Djan melaporkan Ahmad atas sangkaan pencemaran nama baik terhadap dirinya ke Bareskrim Mabes Polri.

Ahmad sebelumnya melaporkan Djan ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Djan dituding telah melakukan pemalsuan akta kepengurusan PPP.

"Saya laporkan karena tercemar dengan laporan Ahmad Bay Lubis. saya dituduh memalsukan dokumen perubahan nama pengurus hasil muktamar Jakarta," kata Djan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/4/2016).

Menurutnya, laporan ini merupakan langkah satu-satunya melaporkan Ahmad melalui jalur hukum. Kedatangan Djan bersama pengurus PPP lainnya, juga sekaligus melaporkan dugaan laporan palsu yang dibuat Bay.

"Laporan tersebut didasari atas fakta dan bukti. Kami serahkan ke penyidik," katanya.

Djan menilai, laporan Ahmad diduga disponsori oleh pihak lain, sehingga Lubis berani melaporkan ketua umumnya sendiri.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum PPP Humphrey Djemat mengatakan, pihaknya juga melaporkan Ahmad atas pembuatan laporan palsu.

"Jadi, ketua umum melaporkan Ahmad Bay Lubis menyangkut laporan palsu dan pencemaran nama baik. Laporan ini didasarkan bukti yang kuat," kata Humphrey.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini