TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah koleganya di DPR yakni Rachel Maryam Sayidina meminta fasilitas akomodasi selama berada di Paris, Perancis kepada negara melalui kantor Kedubes RI untuk Perancis.
"Nah surat dibuat dalam rangka minta bantuan mencarikan fasilitas kendaraan rental. Jadi itu yang dicarikan itu kendaraan sewa, yang dibayar sendiri oleh yang bersangkutan," kata Dasco saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2016).
Namun, Dasco tidak membantah bahwa surat yang berlogo DPR itu berasal dari Rachel.
Dirinya kembali menegaskan bahwa Rachel tidak meminta fasilitas secara gratis dalam kunjungan empat hari ke Paris itu.
"Jadi tadi saya baru dapat kabar, saya akan cek juga. Bahwa menurut temannya Rachel sesama anggota DPR menginformasikan kepada saya, bahwa surat itu betul dibuat karena yang bersangutan tidak mengenal Perancis dan bukan meminta fasilitas dari kedutaan," tuturnya..
Sebelumnya diberitakan, permintaan fasilitas kepada negara tampaknya menjadi trend belakangan ini.
Setelah surat permintaan fasilitas kerabat Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi yang telah dibantah bahwa tidak benar, kini beredar surat yang sama oleh Anggota Komisi I DPR, Rachel Maryam Sayidina.
Dalam surat tersebut diketahui Rachel Maryam meminta fasilitas kepada Duta Besar LBPP RI untuk Republik Perancis. Rachel berada di Paris sejak 20-24 Maret 2016.
"Dengan hormat kami beritahukan bahwa saya keluarga (6 orang) akan berkunjung ke Paris pada tanggal 20 Maret sampai dengan 24 Maret 2016," bunyi surat yang diajukan Rachel.
Politikus Gerindra itu dalam surat permintaan fasilitas diberitahukan akan menginap di Hotel Bradford Elysees Astotel Paris. Di surat tersebut juga diberitahukan bahwa Rachel meminta penjemputan di bandara, transportasi lokal selama di Paris.
"Atas bantuan dan kerja sama saudara, saya ucapkan terima kasih," bunyi penutup surat Rachel.
Di surat permintaan fasilitas itu, tertera juga tanda tangan mantan artis tersebut. Di bawah tanda tangan tersebutt turut ada nomor keanggotaan Rachel di DPR.