TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkomentar mengenai sikap partainya terhadap korupsi.
Pandangan itu disampaikan Prabowo di Facebook-nya, Jumat (1/4/2016).
"Sejak awal sikap Partai Gerindra sangat jelas. Partai Gerindra menentang dan dengan tegas melarang anggotanya untuk terlibat dalam tindakan apapun yang sifatnya melawan hukum, melanggar Undang-undang dan konstitusi, apalagi korupsi," kata Prabowo.
Assalamualaikum Wr. Wb. Shalom. Om Swastiastu. Namo Buddhaya.Sejak awal sikap Partai Gerindra sangat jelas. Partai...
Dikirim oleh Prabowo Subianto pada 1 April 2016
Dia melanjutkan. "Bila ada anggota Partai Gerindra yang menduduki jabatan eksekutif atau legislatif dan kemudian terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, maka dia harus bertanggung jawab penuh terhadap perbuatan yang dilakukannya," ujarnya.
Kendati demikian, Prabowo mengatakan Partai Gerindra memegang prinsip asas praduga tak bersalah dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil.
"Walaupun ada proses hukum yang berjalan, Partai Gerindra juga memiliki mekanisme internal partai untuk menegakkan, menjunjung tinggi aturan, disiplin, kehormatan partai, menjaga kemurnian, cita-cita dan ideologi partai," katanya.
Tidak jelas apakah pernyataan itu disampaikan Prabowo menanggapi penangkapan oleh KPK terhadap kader Partai Gerindra M Sanusi yang ramai dibicarakan publik hari ini.
Ketua Komisi DPD DPRD DKI dari Gerindra ini ditangkap KPK karena diduga terkait suap pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Jakarta tahun 2015-2035, dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.