TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik terdengar parau saat menggelar konferensi pers soal penangkapan adiknya, yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Taufik baru mengetahui adiknya tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkisar pukul 20.30, Kamis (31/3/2016) malam.
Taufik mengaku terkejut saat mengetahui adiknya ditangkap.
"Seperti kita tahu bahwa ada peristiwa OTT dilakukan KPK kemarin. Jujur, kami terkejut setelah ditelusuri ternyata anggota Gerindra yang kebetulan adik saya. Saya terkejut," ujar Taufik yang suaranya terdengar parau saat menggelar konferensi pers di ruang fraksi Gerindra di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
Dia menjelaskan Partai Gerindra memiliki komitmen memberantas tindak pidana korupsi.
Karena itu, Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
Namun sebagai kakak dari Sanusi, ucap Taufik, pihak keluarga akan memberikan bantuan hukum.
"Sebagai keluarga akan berikan bantuan hukum. Adalah (kuasa hukum, -red) nanti kita cariin," kata dia.
Taufik yang mengenal baik adiknya, masih tidak yakin Sanusi melakukan tindakan korupsi.
Yang dia tahu, Sanusi merupakan pengusaha properti.
"Saya enggak yakin dia melakukan itu. Dia pengusaha. Dia pengusaha properti. Thamrin City lah (contohnya, -red) duitnya kayak gimana," ucap Taufik.
Sebelumnya, enam orang dibawa ke kantor KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (31/3/2016) malam.
Tiga penyidik KPK dan sejumlah orang yang ditangkap datang menumpang sedan Jaguar berwarna hitam.
Tiga penyidik KPK dan Sanusi yang mengenakan batik terlihat keluar dari mobil Jaguar hitam berplat nomor B 123 RX miliknya.
Di dalam bagasi mobil mewah tersebut terdapat dua tas berukuran besar.
Diduga tas tersebut merupakan barang bukti. Tak berselang lama, setelah kedatangan sebuah minibus masuk ke dalam basement KPK dengan empat penumpang.
Ketua KPK Agus Rahardjo melalu pesan singkat membenarkan bahwa KPK tengah melakukan operasi tangkap tangan.
Namun ia menolak menjelaskan nama-nama orang yang ditangkap.