Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden PKS Sohibul Iman angkat bicara mengenai beredarnya surat berkop lambang Partai Keadilan Sejahtera.
Surat tersebut berisi Majelis Tahkim PKS yang memutuskan memberhentikan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS.
"Saya tidak tahu keaslian surat yang beredar tersebut. Jadi saya tidak bisa mengomentari surat tersebut," kata Sohibul ketika dikonfirmasi, Minggu (3/4/2016).
Ia mengakui adanya keputusan Mahkamah Partai yang disebut Majelis Tahkim terkait Fahri Hamzah.
Namun, kata Sohibul, DPP PKS belum mempublikasi keputusan tersebut.
"Kami berpegang pada taat asas, sebelum dipublikasi keluar kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sohibul selaku Presiden PKS mengaku dirinya merupakan pihak yang berwenang menyampaikan keputusan Majelis Tahkim kepada Fahri Hamzah dalam bentuk SK DPP PKS.
Ia menuturkan sudah menandatangani SK DPP tersebut tertanggal 1 April 2016.
Semalam, lanjut Sohibul, ia sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya.
"Saya akan cek apakah surat tersebut sudah sampai kepada yang bersangkutan atau belum. Karena itu saya belum bisa memberitahu isi SK DPP dan Keputusan Majelis Tahkim sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan," tuturnya.