Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku belum bisa berkomentar mengenai dokumen Panama Papers.
Sebanyak 11 juta dokumen klien milik sebuah kantor hukum di Panama, Mossack Fonseca, bocor ke tangan publik dan menggemparkan dunia.
Perusahaan-perusahaan asal Indonesia dikabarkan ikut di dalamnya.
"Saya belum lihat. Saya Ketua tim tindak pidana pencucian uang belum lihat," kata Luhut di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Terkait adanya perusahaan asal Indonesia itu, Luhut berjanji akan memberikan pernyataan jika sudah membaca dokumen tersebut.
"Nanti kalau sudah lihat saya pelajari saya komentar," kata dia.
Dokumen tersebut disebutkan berisi pelaku-pelaku praktik pengemplangan pajak dan pencucian uang di seluruh dunia.