News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik PKS

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pemecatan Fahri Hamzah dari PKS

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Hermanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR belum menerima surat keputusan (SK) DPP PKS mengenai pemberhentian Fahri Hamzah.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

"Kita tidak bisa melakukan hal lebih lanjut tanpa adanya surat keputusan tersebut," tuturnya.

Agus mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan bila surat tersebut sudah diterima dari DPP PKS.

Kemudian, pimpinan juga akan menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) DPR untuk menentukan proses selanjutnya.

"Keputusan DPR ini kan bukan keputusan pribadi tapi keputusan kolektif kolegial sehingga memang seluruh keputusan itu betul-betul kolektif kolegial," imbuhnya.

Ia mengatakan proses surat tersebut melibatkan seluruh pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi untuk melihat permasalahan hukum dalam kasus Fahri.

"Yang jelas keputusan yang ada nantinya bukan keputusan semata dari pimpinan tetapi keputusan kolektif kolegial," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini