News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Djan Faridz dan Rommy Bisa Bertarung Kembali di Muktamar VIII PPP

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK MUTAMAR - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menyampaikan pernyataan pers di Kantor DPP PP, Jalan DI Ponogoro, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2016). PPP versi Muktamar Jakarta menolak rencana muktamar oleh kubu PPP Romahurmuzy pada 8 April mendatang dan menyebutnya ilegal, bahkan Djan Faridz menyebut rencana muktamar itu zombie karena menghidupkan kembali SK Menkumham yang telah gugur oleh putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubunya. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Steering Committee Muktamar PPP, Soleh Amin mengatakan Djan Faridz dan Romahurmuziy dapat kembali bertarung pada bursa calon ketua umum PPP periode berikutnya.

"Bisa saja Pak Djan dan Pak Rommy kembali mengikuti pencalonan ketua umum di Muktamar nanti. Jadi tidak masalah siapapun yang mau maju jadi ketua umum," jelasnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Soleh menyatakan, terdapat satu pasal yang berada di dalam AD/ART akan dihapus yaitu pasal yang menerangkan syarat ketua umum harus menjadi pengurus selama satu periode.

"Nanti ada yang kami minta dihapus kepada Muktamirin (Peserta Muktamar,-red) itu pun kalau disetujui. Kalau tidak, ya terserah nanti hasilnya," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Muktamar VIII PPP, Ermalena Muslim berharap jika keduanya kembali maju dalam bursa ketua umum, tidak ada lagi perpecahan yang akan terjadi di partai berlambang ka'bah tersebut.

"Kami optimis siapapun yang menjadi ketua umum, itu lah yang harus dipatuhi. Jadi kami sangat berharap Pak Djan dan Pak Dimiyati untuk hadir dalam Muktamar nanti," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini