TRIBUNMEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR belum menerima surat pergantian posisi Wakil Ketua DPR dari DPP PKS.
Meskipun PKS telah memutuskan mengganti posisi Fahri Hamzah dengan Ledia Hanifa.
"Belum terima belum ada sama sekali," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Fadli membantah pihaknya menolak surat tersebut.
Tetapi, ia mengingatkan proses pergantian tidak dapat ditindaklanjuti selama ada proses gugatan hukum.
"Apakah setahun atau dua tahun," ujar Politikus Gerindra itu.
Mengenai sosok Ledia, Fadli tidak bisa menanggapinya.
Apalagi, surat pergantian tersebut belum diterima pimpinan DPR.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memutuskan pengganti Fahri Hamzah untuk duduk di kursi Wakil Ketua DPR.
Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada hari ini, Rabu (6/4/2016).
Ketua DPP PKS Zainudin Paru membenarkan Fahri digantikan Ledia Hanifa.
Ledia merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
"Wakil Ketua DPR Ibu Ledia Hanifa," ujar Zainudin ketika dikonfirmasi, Rabu (6/4/2016).
Pergantian lainnya terjadi di posisi Sekjen PKS.
Taufik Ridho yang mundur dari jabatan Sekjen PKS digantikan Mustafa Kamal.
Kemudian Abdul Hakim menjabat sebagai Wasekjen PKS.
Abdul Hakim menggantikan posisi Mardani Ali Sera yang menjabat sebagai Ketua DPP PKS bidang Kepemudaan.
Sedangkan struktur Fraksi PKS di DPR dan MPR tidak mengalami perubahan.
"Sementara yang ada baru itu dulu, di jajaran DPP dan pengganti bang Fahri Hamzah di DPR," katanya.