News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

DPP PPP Usulkan Dibentuk Majelis A'la

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muktamar VIII PPP Pondok Gede

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PPP hasil Muktamar Bandung, Arsul Sani berencana untuk mengusulkan pembentukan Majelis A'la dalam Muktamar VIII di Pondok Gede.

Menurut Arsul hal tersebut merupakan usulan yang sudah disepakati oleh pengurus DPP.

Fungsi Majelis A'la nantinya sebagai pemutus kebijakan jika terjadi kembali perselisihan di dalam internal partai.

"Majelis ini beda dengan Majelis Syariah yang dipimpin oleh Mbah Moen. Kalau Majelis Syariah itu hanya menerbitkan fatwa mengenai keagamaan. Kalau Majelis A'la untuk masalah internal," jelasnya di lokasi Muktamar, Jakarta, Jumat (8/4/2016)

Arsul mencontohkan dalam kasus Suryadharma Ali misalnya, SDA diberhentikan oleh pengurus harian dan kemudian menjadikan beda tafsir antara kader-kader PPP dan kemudian mengharuskan membuat Muktamar untuk menyelesaikan masalah itu.

Selain itu, Majelis A'la juga dapat memberikan putusan kepada Ketua Umum yang bertindak sendiri-sendiri tanpa meminta tanggapan kepada kader lainnya.

"Anggotanya nanti Ex officio ketum, majelis pertimbangan, majelis pakar, senior yang dipilih dan majelis syariah," tambahnya

Namun, usulan tersebut diserahkan semua kepada Muktamirin yang hadir, jika nantinya tidak disetujui, pengurus pusat akan menghormati putusan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini