Mengenai pemeriksaan tersebut, Heru mengaku tidak melaporkannya kepada Ahok.
Pasalnya, hal tersebut sudah diketahui sebelumnya.
Untuk masalah keterlibatannya dengan kasus raperda itu, Heru mengaku, ia tidak begitu memahaminya karena sesuai dengan jabatannya.
"Saya kan di BPKAD, jadi saat pembahasan raperda itu bukan domain saya. Itu masuk di Bappeda. Belum ada koordinasi dengan Bappeda karena itu kan masih perencanaan," katanya.
Namun, dengan pemeriksaan tersebut, Heru mengaku kegiatannya dalam mengikuti pendidikan di LAN terganggu.
Meski, ia mengatakan, bahwa tetap akan menjalani pemeriksaan sesuai yang diminta.
"Karena lagi pendidikan, jadi memang terganggu. Saya lagi banyak pe-er. Konsentrasi jadi pecah. Tapi nggak apa-apa. Sebagai warga negara yang baik ya harus memenuhi panggilan tersebut. Masalah pencalonan saya sebagai Wagub mudah-mudahan juga tidak terganggu," katanya. (Mohamad Yusuf)