TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR menerima kedatangan Tim Pembela Keadilan dan Solidaritas (Tim PKS) yang dipimpin oleh Mujahid A Latief.
Rombongan Mujahid itu diterima langsung oleh Ketua DPR RI Ade Komarudin di lantai 3, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen.
Kedatangan Mujahid adalah untuk memohon kepada pimpinan DPR tidak memproses terlebih dahulu perihal surat dari DPP PKS terkait pemecatan Fahri Hamzah.
Hal itu dikarenakan Tim PKS masih melakukan proses hukum terkait pemecatan Fahri Hamzah.
"Kami memohon agar pimpinan tidak memproses surat dari DPP PKS terhadap Pak Fahri Hamzah. Kami sedang mengajukan gugatan terhadap pemecatan Pak Fahri Hamzah ke pengadilan," kata Mujahid, Senin (11/4/2016).
Menanggapi laporan dari Tim PKS, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat pimpinan esok hari.
Menurutnya, sikap pimpinan terkait surat pemecatan Fahri Hamzah baru dapat ditindaklanjuti setelah dilakukannya rapat pimpinan.
"Ini saya terima suratnya, besok kami akan adakan Rapim. Itu sikap pimpinan seperti apa, tergantung besok," ujar Ade.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai kasus Fahri Hamzah perlu mendapat perhatian dan menjadi prioritas.
Namun, pihaknya tidak dapat mengambil keputusan karena Tim PKS menyampaikan bahwa sedang melakukan proses hukum.
"Kita akan putuskan dalam Rapim sesuai UU yang ada. Bagaimana nanti surat ini diproeses, atau menunggu proses hukum selesai," ujar Fadli.