News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Tax Amnesty

DPR Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Tax Amnesty

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Ade Komaruddin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan akan melanjutkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tanpa konsultasi.

DPR pun akan memerintahkan Komisi XI untuk membas RUU Tax Amnesty tersebut.

"(DPR) sudah memutuskan, kita akan perintahkan Komisi XI untuk bahas tax amnesty. Dibahas dibuka raker bersama menteri yang ditugaskan presiden," kata Ketua DPR, Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2016).

‎Ade menuturkan, DPR berharap tax amnesty bisa tuntas pada masa sidang kali ini.

Dikatakan Ade, adanya tax amnesty bertujuan untuk perbaikan ekonomi nasional yang saat ini belum menunjukkan pertumbuhan yang memuaskan.

"Intinya harus tuntas. Maunya begitu (29 April selesai). (tax amnesty) harapan untuk perekonomian nasional," tuturnya.

‎Menurut Ade, mayoritas fraksi di DPR pun sepakat agar RUU Tax Amnesty dilakukan pembahasan lanjutan.

Menurutnya, fraksi yang menolak sudah dapat menerima dilakukannya pembahasan RUU Tax Amnesty.

"Kemarin misspersepsi saja, sebenarnya kebijakan fraksinya tidak begitu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini