TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korupsi, terorisme, dan narkoba merupakan pekerjaan rumah yang harus dihadapi Pemerintah saat ini.
Ketiga masalah itu menjadi sorotan khusus dalam pembahasan Komisi III pada saat rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM di ruang Komisi III DPR RI, Senin (11/4/2016).
Kian maraknya peredaran narkoba dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) menjadi perhatian khusus Taufiqulhadi, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem.
Di hadapan Menkumham Yassona Laoly, Taufiqulhadi mengamini bahwa Indonesia saat ini dalam status darurat Narkoba.
Taufiq mengingatkan Menteri Yasonna bahwa hukuman bagi pengedar narkoba adalah hukuman mati.
Karena itu, seharusnya hukuman serupa pun diberikan kepada para oknum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Kalau memang ada oknum Lapas, sekalipun itu Kalapas yang terlibat maka perlu juga diberi sanksi," katanya seperti dalam siaran pers yang diterima wartawan.
Taufiq menilai saat ini para napi kasus narkoba malah menganggap Lapas sebagai tempat yang aman untuk melakukan praktek haram narkoba.
Termasuk di dalamnya mengembangkan jaringan narkoba mereka.
Politikus NasDem ini mensinyalir, rasa aman yang didapat pengedar tidak terlepas dari peran oknum internal petugas Lapas itu sendiri.
"Pak Menteri harus memberi perhatian serius status darurat narkoba ini," katanya.