TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan diminta mengkaji ulang kelaikan Bandara Halim Perdanakusuma untuk penerbangan komersial.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi NasDem Syarief Abdullah Alkadrie mengatakatakan pengkajian ulang Bandara Halim tersebut dilakukan menyusul adanya insiden tabrakan pesawat di landasan bandara tersebut.
"Bandara Halim perkembangannya, yang saya dengar, kapasitasnya sudah over. Ini akibat di kelola pihak komersial. Atas kejadian ini, Saya perintahkan Kemenhub sebagai regulator untuk lebih memberi perhatian," katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (11/4/2016).
Legislator asal Kalimantan Barat ini menegaskan agar penyelenggaraan pelayanan jasa transportasi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau tidak memenuhi syarat dan ketentuan komersil, kembalikan Halim sebagai pangkalan militer. Halim tidak layak untuk penerbangan komersial," katanya saat rapat kerja dengan jajaran Kemenhub di ruang Komisi V.
Banyaknya permasalahan transportasi di era Menteri Jonan menuntut yang bersangkutan lebih serius membuat program yang menyeluruh dan mendalam pada bidang transportasi.
Syarif juga menyinggung masalah transportasi berbasis online yang menurutnya tidak memerlukan revisi undang-undang.
Dia bahkan menyampaikan agar Kemenhub untuk tegas saja dalam menegakkan aturan-aturan yang telah ada.