Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti tidak mempermasalahkan apabila hasil autopsi terhadap terduga teroris asal Klaten dilaporkan ke DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Selasa (12/4/2016) usai acara kenaikan pangkat pada 20 pati Polri.
Menurutnya, soal kasus Siyono tidak ada yang perlu dirisaukan. Kalaupun dilaporkan ke DPR RI, memang tugas DPR ialah untuk mengawasi Polri.
"Ya tidak papa, kan DPR memang mengawasi kami. Tidak perlu ada yang dirisaukan. Silahkan saja sepanjang sesuai dengan koridor ketentuan hukum ya sah-sah saja," tambahnya.