Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rapat Paripuna DPR yang dipimpin Taufik Kurniawan diwarnai hujan interupsi mengenai RUU Tax Amnesty.
Pasalnya, Ketua DPR Ade Komarudin tetap melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty saat rapat Bamus tanpa dihadiri pimpinan lainnya.
Politikus PAN Teguh Juwarno melakukan interupsi saat Rapat Paripurna DPR. Ia meminta pimpinan menjaga soliditas dsn kekompakan.
"Soliditas pimpinan jadi cermin soliditas kita. Diselesaikan dan jangan ada dusta di sesama pimpinan," kata Teguh dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Sedangkan Politikus PKS Ecky Awal Muharam juga mempertanyakan hasil Rapat Bamus kemarin. Sebab, hasil rapat Bamus sebelumnya memutuskan untuk berkonsultasi kepada pemerintah mengenai RUU Tax Amnesty.
"Belum dilakukan lalu Bamus ada pengesahan. Pembicaraan Tax Amnesty sangat besar ada puluhan Triliun dari pengemplang pajak di luar negeri," kata Ecky.
Ia mengingatkan sebagai wajib pajak mematuhi UU Pajak. Dimana aset yang disimpan dilur negeri mencedarai rasa keadilan rakyat Indonesia.
"Tiba-tiba kita dipaksa mengeluarkan UU yang memberikan pengampunan penghilangan pajak. Untuk membicara RUU yang sangat berdampak, jangan ada sebuah cacat dalam prosesnya, tiba-tiba rapat dengan menkeu," kata Anggota Komis XI.
Sedangkan Ketua Baleg DPR Suoratman Andi Agtas mengatakan hal serupa. Dimana pada rapat Bamus 6 April 2016 lalu terdapat keputusan RUU Tax Amnesty ditunda. Supratman heran karena rapat Bamus digelar kemarin yang langsung ditetapkan pembahasannya di Komisi XI DPR.
"Pimpinan pengganti Bamus hanya satu pimpjnan, kami minta mematangkan diambil kemarin atau kembali pada putusan dimana konsultasi kepada presiden sebelum membahas Tax Amnesty. Ini soal keadilan bagi pembayar pajak yang patuh, DPR tak boleh gegabah," ujar Politikus Gerindra itu.