TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengingatkan pendamping desa harus memiliki kemampuan dari kepala desa.
Meskipun, persyaratan untuk menjadi kepala desa hanya berpendidikan SMP.
"Tapi kalau pendamping desa juga SMP, bagaimana dia merencanakan proses anggaran, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan," kata Nizar melalui pesan singkat, Kamis (14/4/2106).
Keluhan dari pemerintah provinsi dan kabupaten di Jawa Timur, kata Nizar, mereka seakan tidak dilibatkan.
Pasalnya, rekruitmennya langsung ke pusat.
"Mereka tidak berdaya untuk menentukan bahwa orang ini bagus, ini tidak bagus," katanya.
Ia mengatakan rekruitmen pendamping desa memakai sistem online.
Namun, disayangkan orang yang diterima kemampuannya di bawah rata-rata.
"Syarat minimal pendamping desa lulusan SMP ditinjau lagi. Kedua, kearifan lokal ditingkat pemerintah provinsi dan kabupaten. Untuk Jawa dan Sumatera saya kira untuk mencari seorang pendamping desa lulusan SMA masih banyak lah," tutur Politikus Gerindra itu.
Nizar juga meminta mandat harus diberikan penuh pada pemerintah provinsi dan kabupaten. Sebab, mereka yang tahu potensi pendamping desa.
"Kementerian jangan ngambil semua," katanya.
Ia pun menilai Kementerian Desa dijabat dari kalangan profesional.
Orang tersebut harus memiliki pikiran memajukan desa.
"Kalau pemberdayaan 74 ribu desa ini sudah selesai, itu 50 persen masalah bangsa ini kan selesai. Karena memang yang kita butuhkan potensi di desa itu. Kalau partai rawan politisasi. Beda dengan profesional murni, orang tidak punya kepentingan. Kalau masih ditunjuk orang partai, saya yakin pasti timbul masalah seperti sekarang‎," ujarnya.