TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama menjabat sebagai ketua badan tersebut.
Hal ini diketahui berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dipublikasikan melalui situs acch.kpk.go.id hingga Senin (18/4/2016).
Dalam data tersebut, Harry terakhir menyerahkan LHKPN pada 2010. Dalam data terakhir yang dipublikasikan oleh KPK pada Senin ini, Harry tercatat masih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.
Sebelumnya, Harry juga pernah menyerahkan LHKPN pada Desember 2003. Adapun Harry menjadi Ketua BPK sejak Oktober 2014.
Berdasarkan ketentuan, penyelenggara negara harus bersedia diperiksa terkait kekayaannya, baik sebelum, selama, maupun sesudah menjabat. Selain itu, mereka harus melaporkan harta kekayaan saat kali pertama menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
Berdasarkan data, Harry memiliki sejumlah harta kekayaan dalam berbagai bentuk dengan jumlah total Rp 9.930.243.544 dan 680 dollar AS.
Berikut rincian harta kekayaan Harry :
1. Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan)
Harry tercatat memiliki tanah dan bangunan di Padang, Sumatera Barat, serta tiga tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, ada tiga tanah dan bangunan di Depok, Jawa Barat, serta tanah dan bangunan di Kota Batam. Selain itu, Harry juga memiliki tiga bangunan di kawasan Jakarta Selatan.
2. Harta bergerak
Harry memiliki harta berupa alat transportasi yang jumlahnya mencapai Rp 755 juta, berupa enam kendaraan roda empat. Masing-masing adalah mobil Suzuki Futura, Toyota Yaris, Nissan Serena, dan Nissan X-Trail.
Selain itu, Harry juga memiliki harta bergerak lainnya, seperti logam mulia, senilai Rp 50 juta.
3. Surat berharga dalam data LHKPN