TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama menjabat sebagai ketua badan tersebut.
Hal ini diketahui berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dipublikasikan melalui situs acch.kpk.go.id hingga Senin (18/4/2016).
Dalam data tersebut, Harry terakhir menyerahkan LHKPN pada 2010. Dalam data terakhir yang dipublikasikan oleh KPK pada Senin ini, Harry tercatat masih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.
Sebelumnya, Harry juga pernah menyerahkan LHKPN pada Desember 2003. Adapun Harry menjadi Ketua BPK sejak Oktober 2014.
Berdasarkan ketentuan, penyelenggara negara harus bersedia diperiksa terkait kekayaannya, baik sebelum, selama, maupun sesudah menjabat. Selain itu, mereka harus melaporkan harta kekayaan saat kali pertama menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
Berdasarkan data, Harry memiliki sejumlah harta kekayaan dalam berbagai bentuk dengan jumlah total Rp 9.930.243.544 dan 680 dollar AS.
Berikut rincian harta kekayaan Harry :
1. Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan)
Harry tercatat memiliki tanah dan bangunan di Padang, Sumatera Barat, serta tiga tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, ada tiga tanah dan bangunan di Depok, Jawa Barat, serta tanah dan bangunan di Kota Batam. Selain itu, Harry juga memiliki tiga bangunan di kawasan Jakarta Selatan.
2. Harta bergerak
Harry memiliki harta berupa alat transportasi yang jumlahnya mencapai Rp 755 juta, berupa enam kendaraan roda empat. Masing-masing adalah mobil Suzuki Futura, Toyota Yaris, Nissan Serena, dan Nissan X-Trail.
Selain itu, Harry juga memiliki harta bergerak lainnya, seperti logam mulia, senilai Rp 50 juta.
3. Surat berharga dalam data LHKPN
Harry memiliki surat-surat berharga yang jumlahnya mencapai Rp 1.150.641.566. Beberapa surat berharga tersebut terdiri atas investasi hasil pendapatan pada 2002 dan 2003.
4. Giro dan setara kas
Harry memiliki harta yang berasal dari hasil sendiri, yaitu penambahan data harta kekayaan, penghapusan data karena dikonsumsi, dan perubahan data karena penambahan atau pengurangan sebesar Rp 5.566.595.578.
Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi KPK mengenai laporan ini.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa sedang mencari tahu apakah ada data pelaporan Harry yang sudah diterima, tetapi belum dipublikasikan melalui situs acch.kpk.go.id.
"Akan diperiksa, apakah sudah ada data laporan yang baru, tetapi belum dipublikasikan," kata Cahya saat dihubungi, Senin.
LHKPN milik Harry Azhar Azis menarik perhatian publik sejak namanya disebut masuk ke dalam "Panama Papers" yang diungkap Koran Tempo. Berdasarkan dokumen itu, Harry Azhar diketahui memiliki aset dan simpanan di luar negeri.
Harry mengaku telah mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk menyampaikan klarifikasi terkait namanya yang tercantum dalam dokumen "Panama Papers". Dia menilai, persoalan itu sudah clear.
Penulis : Abba Gabrillin