TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis muncul dalam dokumen 'Panama Papers'.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Khikmawanto menegaskan pejabat publik harus paham ketentuan kekayaannya itu dari mana.
"Sebelum menjadi pejabat publik bukan berarti kegiatan menyembunyikan kekayaan agar terhindar pajak di perbolehkan. Sama saja tidak di perbolehkan. Apa lagi BPK ini jabatan publik. Jelas harus sadar diri mundur dari jabatannya," kata Khikmawanto ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (19/4/2016).
Ia mengatakan pejabat publik bukan hanya BPK. Namun, institusi lain yang terlibat pun harus sadar bahkan keluarga juga harus bisa di pertanggungjawabkan.
"Bagaimana mungkin masyarakat patuh pada aturan sedangkan si pembuat aturan tidak taat aturan," imbuhnya.
Khikmawanto menuturkan tidak ada jaminan ketua BPK berasal dari profesional mampu menjaga integritasnya dan menjamin bersih dari intrik politik. Siapapun boleh menjadi Ketua BPK asal integritas dalam membangun bangsa kuat.
"Setidaknya ia memberi penjelasan kepada publik mengenai hal ini dengan sebenar-benarnya," tuturnya.
Ia mencontohkan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memiliki inisiatif memulai menjelaskan kepada publik mengenai beberapa anggota keluarga yang masuk daftar Panama Papers.
"Konsekuensi sebagai pejabat publik ya harus bertanggungjawab terhadap publik," katanya.
Sebelumnya, nama Ketua BPK Harry Azhar Azis masuk dalam dokumen Panama Papers.
Harry pun telah memberikan tanggapan mengenai namanya yang masuk dokumen tersebut.
Apakah Panama Papers itu salah? Saya tidak bersalah," kata Harry.
Dalam sebuah pemberitaan jurnalpolitik.com, Harry Azhar Aziz mendaftarkan perusahaan offshore-nya di Ruangan 1219, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen.
Dalam daftar yang bocor di firma hukum Mossack Fonseca, Panama, dia tercatat sebagai pemilik Sheng Yue International Limited, perusahaan offshore yang dirikan di British Virgin Island.
Mengenai alamat kantor di Kompleks Parlemen, Harry memang menjadi Anggota DPR dari Fraksi Golkar periode 2009-2014 dan tercatat sebagai Ketua Banggar DPR.