News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

DPRD Akan Bahas Raperda Reklamasi Apabila Ada Manfaat Bagi Masyarakat Jakarta

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau di kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Izin telah dipenuhi pengembang sebelum melakukan reklamasi, yakni Amdal dan izin prinsip.

"Pertemuan kami kemarin juga bukan berarti antireklamasi. Bukan juga mengatakan gubernur salah memberikan izin. Malah memutuskan semua izin reklamasi malah haknya gubernur," katanya.

‎Menurut Ahok keputusan penghentian sementara reklamasi saat rapat Kordinasi di Kemenko Maritim kemarin lusa, dimaksudkan untuk mengkaji kembali proyek penambahan daratan yang sebagian sudah dilakukan.

Kajian untuk menjawab tudingan yang selama ini dilayangkan kepada pemprov DKI karena telah memberikan izin reklamasi.

‎"Dia ingin kaji dulu semua, kan tuduhan begitu banyak. Reklamasi juga jangan asal nuduh juga. Mereka sadar enggak Cakung Cilincing bukan reklamasi? Pluit? Dulu laut itu mentok sampai di Sunda Kelapa. Pluit dan waduk pluit itu sudah reklamasi. Nizamzaman dan Muara Angke itu reklamasi."

"Selain itu Kalibaru juga reklamasi. Coba masuk ke Kalibaru itu orang nguruk terus, kok engga ada yang ribut?" katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini