TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, meminta pimpinan DPR menyikapi kasus Fahri Hamzah dengan profesional.
Menurutnya, pimpinan DPR jangan ikut berpolitik menyikapi kasus Fahri Hamzah yang telah dipecat PKS.
"Presiden partai (PKS) menyampaikan bahwa pimpinan DPR jangan melakukan politiking terhadap peristiwa (Fahri Hamzah) ini," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Hidayat menuturkan, PKS memahami bahwa pihaknya harus menunggu keputusan hukum yang inkrah untuk dapat memecat Fahri Hamzah.
Pasalnya, saat ini Fahri Hamzah sedang mengajukan proses hukum terkait pemecatan PKS.
"Kalau dia sebagai anggota DPR ditarik oleh partai dan anggota mengajukan proses hukum maka harus ditunggu sampai prose hukum selesai," tuturnya.
Dikatakan Hidayat, fraksi memiliki hak untuk menarik kadernya jika dianggap bermasalah.
Menurutnya, surat pemecatan Fahri dari keanggotaan DPR pun sudah sampai di sekretariat.
"Dan karenanya sudah sangat wajar bila kemudian pimpinan DPR untuk segera memusyawarahkan (surat pemecatan Fahri Hamzah) ke tingkat pimpinan untuk kemudian membawa ke proses berikutnya," tandasnya.