Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota Densus yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam kasus tewasnya Siyono hingga kini belum diputus sidang etik.
"Sidang sudah berlangsung beberapa kali. Informasinya kemungkinan berlanjut sampai minggu depan," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, Senin (25/4/2016).
Sayangnya Agus enggan membeberkan soal hasil pemeriksaan sidang kode etik yang dilakukan sejak pekan lalu tersebut.
Jenderal bintang satu ini menegaskan Polri sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Yang pasti Polri sudah melakukan langkah-langkah, proses terhadap peristiwa yang terjadi. Masalah apakah nanti ada pelanggaran atau tidak nanti dilihat hasil sidang. Kita beri kesempatan Propam menjalankan tugasnya dengan tuntas," ungkapnya.
Seperti diketahui, kasus tewasnya Siyono dinilai penuh kejanggalan dan banyak menuai kritikan.
Menurut keterangan kepolisian, Siyono tewas karena kelelahan setelah berkelahi dengan aparat di dalam mobil ketika dibawa pengembangan.
Namun, hal tersebut berbeda dengan hasil investigasi dan autopsi tim dokter Muhammadiyah dan Komnas HAM.
Mereka mengklaim Siyono tidak melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88.