News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Aburizal Bakri Ikhlaskan Uang Rp 100 Miliar

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham (kiri) memimpin Rapat Pengurus Pleno DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (28/4/2016). Rapat tersebut telah memutuskan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar biasa (Munaslub) Partai Golkar pada 23-26 Mei 2016 di Bali. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Bambang berharap, uang itu bisa digunakan untuk penyelenggaraan Munas Golkar pada April.

"Lumayan uangnya buat munas," ujar Bambang saat itu.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan pelaksanaan Munas Golkar di Ancol yang menghasilkan Agung Laksono sebagai ketua umum tidak sah. Putusan itu keluar pada Jumat 24 Juli 2015.

Majelis hakim yang diketuai Lilik Mulyadi juga menghukum tergugat 1 Agung Laksono dan Zaenuddin Amali, tergugat 2 dari DPD 2 Jakarta Utara Muhammad Bandu dan Priyono Joko Alam, serta tergugat 3 Yasonna Laoly secara tanggung renteng membayar kerugian materil Rp 100 miliar. (rio/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini