News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

'Akhirnya Suami Saya Bebas, Tuhan Mendengar Doa Saya'

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah ABK Alvian Elvis, WNI disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina di Jalan Swasembada XVII nomor 25 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta (7/4/2016). TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senyum Youla Lasut, istri Alvian Alvis Repi (36), Anak Buah Kapal (ABK) TB Brahma 12 yang disandera militan Abu Sayyaf, terus mengembang.

Apalagi, keluarga besar Alvian menemani Youla memantau siaran telivisi di rumah berlantai dua, Jalan Swasembada Barat 17 nomor 25, Kebon Bawang, Jakarta Utara, Minggu (1/5/2016).

Berbeda sikap dari sebelumnya, Youla kini menghadapi media berikut ungkapan perasaan yang selama ini dipendam.

"Akhirnya suami saya bebas, Tuhan mendengar doa saya," ujar Youla.

Menurut perempuan berusia 29 tahun itu, kabar pembebasan sang suami datang pertama kali dari kerabat yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

Sekitar pukul 16.00 WIB, keluarga Alvian mengabarkan bila suami bebas. Selama ini proses pembebasan Alvian dipantau keluarga dengan terus berkoordinasi dengan Kedubes RI di Filipina.

"Bapaknya bapak Alvian yang saat ini di Kedubes Filipina," paparnya.

Untuk meyakinkan kabar tersebut Youla kemudian menghubungi PT Maritim Line tempat Alvian bekerja. Kegembiraan memuncak setelah perusahaan membenarkan kabar pembebasan Alvian.

"Pihak perusahaan memberikan selamat 'Ibu selamat ya. Mereka bebas. Ini berkat doa kita semua," ucap Youla sambil menciumi anaknya yang berumur dua tahun.

Youla mengatakan kabar tersebut membuat jantungnya berdebar. Kabar tersebut sangat mengejutkan di tengah keputusasaan, karena kabar suami yang tidak menentu. Menurutnya, pembebasan merupakan mukjizat dari Tuhan.

"Ini mukjizat, sekali ini doa saya dan keluarga terkabul terima kasih Tuhan Yesus," katanya.

Youla mengaku, terus berkoordinasi dengan perusahaan dan Kementerian Luar Negeri. Namun, ia tidak tahu menahu mengenai proses pembebasan yang dilakukan.

Youla selama ini hanya diberitahu jika proses pembebasan sang suami sedang dilakukan secara maksimal.

"Saya tidak tahu apakah menggunakan uang tebusan atau tidak. Saya juga tidak tahu proses negosiasinya seperti apa," katanya.

Youla sangat berterimakasih kepada pemerintah dan perusahaan. Ia berharap sang suami segera tiba di rumah untuk berkumpul bersama keuarga.

"Kami sekeluarga, betul-betul berterima kasih kepada perusahaan dan pemerintah. Terimakasih Tuhan Yesus," katanya.

Pengamat Terorisme UI, Ridwan Habib mengatakan Pembebasan 10 ABK Indonesia dapat dilakukan karena negosiasi yang baik.

Terlepas menggunakan uang tebusan atau tidak, menurutnya antara Pemerintah Indonesia, perusahaan dan Pemerintah Filipina mampu bernegosiasi cepat dengan kelompok penyandera, sehingga 10 ABK dapat dibebaskan dalam kurun waktu kurang lebih 33 hari.

"Ini tidak dapat dilepaskan dari proses negosiasi, negosiatornya ulung sekali," katanya.

Ia menilai, pembayaran uang tebusan tidak serta merta dapat membebaskan sandera. Tanpa negosiator yang baik pembayaran uang tebusan hanya akan sia-sia. Salah satu contohnya ialah sandera asal Malaysia, Bernard Then yang tewas dipenggal kelompok Abu Sayyaf pimpinan Indang Susukan di Pulau Jolo Filipina, November 2015 lalu.

Sandera tewas setelah negosiasi buntu karena kelompok Abu Sayyaf menaikkan uang tebusan.

"Karena tidak semua yang ditawari uang bisa bebas. Dulu Bernard Then asal Malaysia, dia mau bayar uang tebusan, tapi tetap dipenggal juga. Jadi faktor uang bukan semata-mata dia bisa bebas. Ini faktor luck dan kehebatan negosiator," ujar dia.

Seperti diberitakan 10 ABK asal Indonesia dibebaskan Abu Sayyaf. Kepolisian Filipina menyebutkan ke 10 ABK tersebut dalam kondisi sehat saat dibebaskan.

Setelah pemeriksaan kesehatan kemudian mereka dijamu di rumah Gubernur Sulu Filipina, Abdusakur Tan. Mereka rencananya akan dibawa ke Zamboanga untuk diserahkan ke pihak kedutaan RI. (tribunnews/fiq)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini